Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim dan BNN Terjunkan Ratusan Personel Gerebek Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

3 Maling Spesialis Pencuri Tas Pengunjung Mal Dibekuk Bareskrim, Ini Pembagian Perannya

Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:16 WIB
  • author Mada Mahfud
3 Maling Spesialis Pencuri Tas Pengunjung Mal Dibekuk Bareskrim, Ini Pembagian Perannya
MA, AS, dan TM, maling spesialis pencuri tas pengunjung mal dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Rest Area KM 88 B Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: doc. Bareskrim)

JAKARTA, iNews Depok.id — 3 maling spesialis pencuri tas pengunjung mal dibekuk Bareskrim Polri dan Satreskrim Polres Metro Bekasi. Ketiganya yakni MA, AS, dan TM dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Rest Area KM 88 B Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat. 

Dalam keterangan tertulis Bareskrim, hari ini, Selasa (20/10)2026) penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan seorang warga negara asing asal China yang menjadi korban di Cikarang Pusat, sementara satu pelaku lain berinisial DG masih berstatus daftar pencarian orang.

Aksi kejahatan ini bermula ketika pengusaha asal Jiangsu, China, bernama Wang Dong Dong (38), melakukan perjalanan bisnis dan bertemu rekannya di gerai kopi AEON Mall, Ganesha Boulevard, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (26/9/2026). 

Korban meletakkan tas berisi laptop, paspor, serta dokumen penting lainnya di dekat meja saat menikmati kopi. Korban terkejut ketika menyadari tasnya melayang, lalu rekaman CCTV mal memperlihatkan komplotan pencuri profesional membawa kabur tas tersebut. 

Korban yang menderita kerugian material dan kehilangan dokumen penting segera melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi.

Merespons laporan korban, Tim 2 Satresmob Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penyelidikan manual, memeriksa para saksi, dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. 

Petugas melacak keberadaan mobil pelaku, yakni Daihatsu Terios putih berpelat nomor E 1672 LZ, serta menelusuri transaksi e-money yang pelaku gunakan saat melintas di jalan tol. Data transaksi tersebut mengarahkan tim gabungan ke kawasan Padalarang, Bandung Barat, pada Rabu (30/9/2026) untuk melakukan penyisiran.

Penyisiran tersebut membuahkan hasil pada Kamis (1/10/2026) sekira pukul 09.00 WIB ketika petugas mendeteksi mobil target bergerak ke arah Jakarta dan masuk ke Rest Area KM 88 B Tol Cipularang. 

Petugas menyergap kendaraan itu dan mengamankan tiga pria yang gerak-geriknya cocok dengan rekaman CCTV mal. Saat menggeledah para tersangka, petugas menemukan ponsel yang identik dengan target penyelidikan, yang diakui milik tersangka AS.

Perwakilan tim penyidik mengonfirmasi pembagian peran yang sangat rapi di dalam komplotan ini. "Setiap anggota komplotan ini menjalankan tugas yang sangat terorganisir untuk memuluskan aksinya," ujar perwakilan tim penyidik. 

Dalam menjalankan aksinya, MA bertindak sebagai pimpinan sekaligus eksekutor utama, AS membawa lari barang hasil curian, TM mengalihkan perhatian orang-orang di sekitar lokasi kejadian, sedangkan DG yang kini memegang status DPO bertugas sebagai pengemudi sekaligus penyedia mobil rental.

Tersangka TM mengakui bahwa kelompoknya sudah melancarkan aksi pencurian dengan modus geser tas sejak tahun 2013. Komplotan ini tidak hanya menyasar mal di Bekasi, melainkan juga menyisir pusat perbelanjaan ternama lain seperti Grand Outlet Karawang hingga Mal Paskal 23 di Bandung. 

Sementara itu, tersangka AS yang merupakan residivis kasus serupa baru menghirup udara bebas satu bulan lalu, bahkan sempat beraksi seorang diri di Lippo Mall Setiabudi, Jakarta Selatan.

Para pelaku mengungkapkan bahwa mereka biasa mengirimkan barang hasil curian melalui jasa ekspedisi kepada penadah berinisial DEGO di Lampung dan BEJO di Palembang. Tim gabungan sempat mendatangi tempat persembunyian DEGO di Desa Pakuhaji, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, namun penadah tersebut sudah melarikan diri lebih awal. 

Saat ini kepolisian terus memburu pelaku DPO dan membongkar jaringan penadah lintas pulau tersebut. Petugas mengamankan para tersangka beserta barang bukti berupa mobil Terios putih, pakaian yang terekam CCTV, ponsel, serta tas milik korban untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kabupaten. 

Kepolisian mengimbau para pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat umum agar selalu menjaga barang bawaan pribadi guna mewaspadai modus kejahatan serupa.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut