Demi Modal Dagang Kopi Keliling, Kakek di Jakarta Utara Nekat Pura-Pura Ditabrak Mobil
JAKARTA, iNewsDepok.id - Aksi nekat seorang kakek lansia berinisial H (62) yang berpura-pura menjadi korban kecelakaan lalu lintas akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Pria lanjut usia tersebut diringkus jajaran Polsek Metro Penjaringan setelah terbukti melancarkan aksi penipuan dengan modus sengaja menabrakkan diri ke mobil yang sedang melintas di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dan keresahan masyarakat yang menyaksikan aksi mencurigakan pelaku di jalan raya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kakek tersebut pada Jumat (9/10/2026) sore.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Kiki Tanlim, menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja berjalan kaki menuju tengah jalan raya dan membenturkan tubuhnya ke kendaraan yang melintas untuk memeras pengemudi.
"Saksi menerangkan bahwa pelaku berjalan kaki melintasi jalan raya dan melakukan modus membenturkan atau menabrakkan dirinya ke mobil untuk mencari keuntungan pribadi," kata AKP Kiki Tanlim dalam keterangannya pada Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kakek H mengakui seluruh perbuatannya. Kepada penyidik, ia dalih nekat melakukan aksi berbahaya tersebut demi mendapatkan uang ganti rugi secara instan dari para pengemudi mobil yang menjadi korbannya. Uang hasil perasan tersebut rencananya akan digunakan sebagai modal untuk berjualan kopi keliling.
"Kemudian, yang bersangkutan mengakui pernah melakukan aksi dengan modus menabrakkan diri ke mobil dengan dalih mendapatkan uang untuk modal usaha berdagang kopi keliling," ungkapnya.
Saat ini kakek H beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah ada korban lain yang pernah menjadi sasaran modus penipuan serupa di wilayah Jakarta Utara.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar