Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati Hari Batik, Apartemen di Depok Ini Gelar Latihan Membatik dan Tari Kecak
Advertisement . Scroll to see content

Pecahkan Rekor MURI, PERADI Profesional dan UI Gelar PKPA dengan Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:00 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Pecahkan Rekor MURI, PERADI Profesional dan UI Gelar PKPA dengan Peserta Terbanyak
PERADI Profesional resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama dengan UI di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026. Foto: ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - PERADI Profesional resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama dengan Universitas Indonesia di Gedung IASTH Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut mencatatkan rekor di Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai penyelenggaraan PKPA dengan jumlah peserta terbanyak lantaran diikuti oleh ratusan calon advokat. Dari total 600 pendaftar, tercatat sebanyak 585 peserta hadir langsung dalam acara tersebut.

Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, menyampaikan bahwa jumlah peserta yang hadir bukan sekadar angka, melainkan wujud kepercayaan sekaligus amanah untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan mampu menjawab perkembangan dunia hukum.

"Peradi Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu, beretika, berkarakter. Nilai inilah yang menjadi arah pendidikan profesi advokat yang kami bangun. Bermutu dalam ilmu dan keterampilan hukum, beretika dalam menjalankan profesi, serta berkarakter dalam menjaga keberanian, integritas, dan tanggung jawab terhadap keadilan," paparnya.

Lebih lanjut, Harris menekankan bahwa pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya memberikan teori hukum, tetapi juga harus membentuk calon advokat yang memiliki integritas dan etika.

Melalui PKPA yang bekerja sama dengan UI ini, ia meyakini dapat membentuk calon advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja profesional, memegang teguh kode etik, serta memiliki keberanian moral ketika menghadapi persoalan hukum yang nyata. Ia mengingatkan bahwa advokat adalah officium nobile, sebuah profesi yang mulia dan terhormat, di mana kemuliaannya tidak ditentukan oleh gelar atau atribut, melainkan oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil.

Harris juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada UI atas kepercayaan dan kolaborasi ini. Ia menilai pertemuan kekuatan akademik UI dengan pengalaman profesi PERADI Profesional diharapkan melahirkan pendidikan profesi advokat yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar dan kehormatan profesi.

Ke depan, PERADI Profesional terus memperluas program PKPA dan sedang menjajaki kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia agar akses pendidikan profesi yang bermutu semakin luas.

Kepada para peserta, Harris berpesan Indonesia membutuhkan advokat yang cerdas tetapi tetap rendah hati. Berani tetapi tetap beretika. Kuat dalam argumentasi tetapi tidak kehilangan nurani. Itulah advokat Peradi Profesional. Bermutu, beretika, dan berkarakter.

 

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah mengungkap bahwa penyelenggaraan PKPA ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara UI dan PERADI Profesional, sekaligus menjadi tonggak penting kerja sama kedua lembaga.

"Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan Peradi Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah, dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu," tutur Heri.

Ia menambahkan bahwa dari situ semua, para lulusan diharapkan dapat turut mewarnai Indonesia menjadi semakin lebih baik lagi dan bahkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang kemudian membuat Indonesia makin tumbuh dan berkembang menjadi satu kekuatan yang besar.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional bidang PKPA, PPA, dan Kerja Sama, Dr. Shalih Mangara Sitompul, menyebut penyelenggaraan PKPA tersebut menjadi momentum penting karena pesertanya memecahkan rekor dengan dihadiri lebih dari 500 orang. "PERADI Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat. Melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral," tegasnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut