Polisi Ungkap Identitas Mayat Misterius yang Ditemukan di Beji Depok, Korban Berusia 22 Tahun

DEPOK, iNews Depok. id - Identitas mayat pria yang ditemukan di Jalan Kabel, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa (18/2/2025), akhirnya terungkap. Polisi mengonfirmasi bahwa korban berinisial SH (22), warga Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendranto, menyebut korban tinggal tak jauh dari lokasi penemuan jasadnya. "Untuk identitas, kemarin kita sudah ketahui identitas korban tersebut," katanya di Mapolres Metro Depok, Rabu (19/2/2025).
Pihak keluarga telah diberi tahu dan diminta datang ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk melihat jenazah. "Jenis kelaminnya laki-laki, untuk KTP yang bersangkutan, korban warga Kota Bogor," tambah Zendranto.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab kematian korban. "Jadi untuk proses penyelidikannya itu ditangani oleh Polsek Beji," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga sekitar dikejutkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas di Jalan Kabel, Selasa (18/2/2025) pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Beji, Kompol Jupriono, mengatakan mayat pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama M. Solihin (30), yang langsung melaporkan kejadian itu ke Ketua RT setempat sebelum diteruskan ke polisi.
"Saksi melihat korban dalam kondisi tidak bernyawa, kemudian melaporkan kepada Ketua RT setempat, Robi Saputra (44), sebelum akhirnya menghubungi pihak kepolisian," kata Kompol Jupriono.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
"Kami telah meminta keterangan saksi-saksi, menghubungi Tim Identifikasi Polres Metro Depok, serta mengevakuasi jenazah ke RS Polri guna keperluan otopsi dan identifikasi lebih lanjut," tambahnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kematian dan belum menemukan tanda pengenal lain pada korban.
"Penyebab kematian masih dalam penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor," pungkas Kompol Jupriono.
Editor : M Mahfud