get app
inews
Aa Text
Read Next : MCU dan Pramdana Capital Luncurkan Program Pengembangan Kewirausahaan untuk Mahasiswa

Viral Emak-emak Kejar Maling Motor di Depok, Kini 3 Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:52 WIB
header img
Viral emak-emak kejar maling sepeda motor. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews Depok.id - Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor yang sempat heboh di media sosial terjadi di Depok, Jawa Barat. Dalam video viral itu, seorang emak-emak mengejar para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketiga pelaku berinisial AA (25), SS (24) dan H (37). Mereka diamankan di wilayah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

"Kini ketiganya sudah dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

Ade menjelaskan, ketiga pelaku beraksi di kawasan Jakarta Timur, Bekasi hingga Kota Depok dengan modus keliling mencari kendaraan sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Mereka beraksi di siang hari.

"Modus para pelaku pada waktu siang hari menggunakan sepeda motor keliling mencari kendaraan terparkir, kemudian dicongkel menggunakan kunci T," ujarnya.

Dalam aksinya tersebut, Ade Ary mengatakan, para pelaku juga membawa senjata mainan. Senjata tersebut digunakan untuk menakut-nakuti korban.

"Pelaku membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban," imbuhnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, saat kejadian, seorang saksi sedang mengajar les lalu mendengar suara motor dan langsung keluar. Dia sempat mengejar dan meneriaki maling, tetapi tidak terkejar.

"Kemudian pada hari Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Gunungputri, Bogor, tim mengamankan pelaku AA dan SS. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIB, tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya, H," jelasnya.

Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiga pelaku tengah diproses hukum oleh Polda Metro Jaya. Kasus masih terus didalami," ujarnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut