Sah jadi Wali Kota, Supian-Chandra Siap Wujudkan Gebrakan Besar Majukan Depok

DEPOK, iNews Depok. id - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, menegaskan komitmen mereka untuk merealisasikan janji kampanye serta menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan kota.
Dalam rapat pleno penetapan hasil Pilkada Depok 2024, Supian menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik.
"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Depok, pemerintah kota, Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan media yang telah bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024," kata Supian dalam acara yang digelar di Rumah Makan Lembur Kuring, Cilodong, Rabu (5/2/2025) malam.
Supian juga mengapresiasi sikap sportif pasangan calon nomor urut 01, Imam-Ririn, yang telah mencabut gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan semangat persatuan untuk membangun Depok tanpa perpecahan.
Menegaskan pentingnya kebersamaan, Supian dan Chandra mengajak seluruh masyarakat untuk melupakan perbedaan politik dan fokus pada pembangunan kota.
"Tidak ada lagi 01 atau 02. Kita semua adalah satu keluarga besar yang memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Depok lebih baik," tegas Supian.
Salah satu rencana mereka adalah membangun gedung KPU dan Bawaslu yang selama ini masih menyewa tempat.
"Ini menjadi salah satu komitmen kami. Namun, tentu kami membutuhkan dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD agar demokrasi di Depok dapat berjalan lebih baik di masa mendatang," jelasnya.
Supian juga menekankan pentingnya sinergi dengan DPRD Kota Depok untuk memastikan semua program pembangunan dapat terealisasi sesuai rencana.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat sangat kami butuhkan agar Depok terus maju," tambahnya.
Dengan semangat kebersamaan, Supian-Chandra menegaskan tekad mereka untuk menuntaskan berbagai proyek strategis demi membawa Depok ke arah yang lebih maju dan sejahtera.
Editor : M Mahfud