get app
inews
Aa Text
Read Next : Depok Jadi Percontohan! Puskesmas Beji Timur Dapat Pujian di Kick-Off Cek Kesehatan Gratis

Kelangkaan Gas 3 Kg di Depok, DPRD Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Senin, 03 Februari 2025 | 13:00 WIB
header img
Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi. (Foto: iNews Depok/Rivalino)

DEPOK, iNews Depok. id - Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi, mendesak pemerintah pusat dan Hiswana Migas agar segera mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg yang semakin meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa gas bersubsidi ini merupakan kebutuhan mendasar rakyat dan tidak boleh menjadi polemik berkepanjangan.

"Saya berharap pemerintah pusat segera mengatasi masalah ini. Jangan sampai kelangkaan gas 3 kg berkembang menjadi persoalan besar yang menyulitkan masyarakat," kata Babai Suhaimi, Senin (3/2/2025).

Babai juga meminta Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas) memberikan kepastian terkait ketersediaan gas di lapangan. Menurutnya, masyarakat butuh kejelasan agar tidak terjadi kepanikan.

Selain itu, Babai mengingatkan agar kelangkaan ini tidak dijadikan dalih untuk menaikkan harga gas di kemudian hari. "Jangan sampai ada skenario menaikkan harga gas dengan alasan kelangkaan. Ini sangat melukai hati masyarakat," tegasnya.

Kelangkaan gas 3 kg dirasakan sejak pemerintah menerapkan kebijakan larangan warung pengecer menjual gas bersubsidi mulai 1 Februari 2025. Kini, masyarakat hanya bisa membeli gas langsung di agen atau pangkalan resmi. 

Warung pengecer yang ingin tetap berjualan harus mendaftar sebagai pangkalan dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina sebagai langkah pengendalian distribusi gas subsidi. Namun, di lapangan, kebijakan ini justru memicu kelangkaan dan keluhan dari masyarakat.

Babai berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memastikan ketersediaan gas tetap aman serta terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut