Anggotanya Dianiaya, Ketua Ormas di Pancoran Mas Depok Turun Tangan

DEPOK, iNews Depok. id - Ketua PAC sebuah anggota ormas di Pancoran Maw, Depok, Supriyanus, menegaskan komitmennya untuk mengawal hingga tuntas proses hukum kasus penganiayaan brutal yang menimpa salah satu anggotanya, Untung Riyanto. Kasus ini telah resmi dilaporkan dan terdaftar di Polres Metro Depok.
"Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan yaitu mengawal proses laporan beliau (Untung Riyanto) yang sudah terdaftar di Polres Depok. Itu akan kita kawal sampai urusannya benar-benar selesai," ujar Supriyanus dengan nada tegas, di Beji, Depok, Sabtu (18/1/2025).
Supriyanus juga memastikan bahwa ormasnya akan berpegang teguh pada jalur hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Sikap tegas ini menunjukkan bahwa organisasi tersebut ingin memastikan keadilan bagi anggotanya tanpa melanggar aturan hukum.
Sebelumnya diberitakan, Kasus penganiayaan berat menimpa Untung Riyanto, seorang anggota sebuah ormas sekaligus pengusaha, di sebuah rumah makan di kawasan Beji, Kota Depok, pada Rabu (15/1/2025) malam.
Akibat serangan itu, Untung menderita luka serius setelah diserang oleh sekelompok orang yang diduga berjumlah 15 hingga 20 orang.
Untung menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Kelompok tersebut mendobrak pintu kamar di lantai dua, tempatnya beristirahat, sebelum menyeretnya ke lantai satu. Di lokasi itu, ia mengalami penganiayaan brutal.
“Sh dan CS tiba-tiba datang, dobrak pintu kamar saya, lalu menyeret saya keluar. Di bawah, saya diintimidasi dan diserang. Ada sekitar 15 sampai 20 orang,” kata Untung di Beji, Sabtu (18/1/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku tiba di lokasi menggunakan dua mobil dan beberapa sepeda motor. Untung, yang saat itu sedang sakit, tidak mampu melawan serangan tersebut. Akibatnya, ia mengalami patah tulang pipi dan luka serius pada hidung.
“Pipi saya patah, hidung saya cedera, bahkan makan pun tidak bisa. Mereka memukul membabi buta dari segala arah,” tambahnya.
Untung menduga bahwa penganiayaan ini bermotif bisnis, terkait sengketa yang sudah selesai pada 2023. Masalah tersebut berhubungan dengan negosiasi pembayaran kerugian sebesar Rp300 juta. Meski termin pertama telah lunas, konflik muncul pada pembayaran termin kedua, yang menurut Untung berada di luar kendalinya.
“Saya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini, bahkan menawarkan mencicil. Tapi, pihak mereka selalu arogan,” jelas Untung.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada hari kejadian. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
Untung berharap agar kasus ini segera ditangani secara hukum. “Saya hanya ingin kasus ini diproses secara hukum. Tidak ada alasan untuk kekerasan seperti ini,” tegasnya.
Editor : M Mahfud