get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei Lingkar Aktivis UI Jelang Pilkada Depok: Elektabilitas Imam-Ririn Unggul Jauh, Ini Angkanya

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Resmi Ditangguhkan UI, Potensi Pelanggaran Disidangkan

Rabu, 13 November 2024 | 20:23 WIB
header img
Gelar doktor Bahlil Lahadalia yang kini menjabat Menteri ESDM ditangguhkan dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia. Foto: Ig @bahlillahadalia

JAKARTA, iNews Depok.idGelar doktor Bahlil Lahadalia yang kini menjabat Menteri ESDM resmi ditangguhkan dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.

Keputusan tersebut keluar setelah dilakukan koordinasi 4 organ UI pada Selasa (12/11/2024).

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat

Surat keputusan ditandatangani Ketua Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf.

UI dalam keterangannya hari ini, Rabu (13/11/2024) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. UI mengungkapkan ada sejumlah permasalahan internal UI.

Tata kelola penyelenggaraan Program S3 SKSG tengah dievaluasi demi kualitas dan integritas dunia akademik.

Audit investigasi telah dilakukan bagian Akademik dan Dewan Guru Besar terkait Program Doktor (S3) di SKSG meliputi penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Imbasnya, penerimaan mahasiswa program doktor SKSG ditunda untuk sementara hingga hasil audit komprehensif keluar menyangkut tata kelola dan proses akademik.

UI menegaskan akan memastikan proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut