DEPOK, iNews Depok. id - Calon Wali Kota Depok, Supian Suri, mengaku puas dengan hasil debat perdana Pilkada Depok 2024 yang berlangsung pada 3 November 2024. Dalam pernyataannya, Supian merasa bahwa debat ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih memahami latar belakang serta program yang akan dijalankannya bersama calon Wakil Wali Kota, Chandra Rahmansyah.
"Alhamdulillah, kami berdua puas dengan hasil debat. Insya Allah masyarakat bisa memahami apa yang menjadi latar belakang kenapa saya dan Pak Chandra maju, serta program-program yang akan kami jalankan saat melayani masyarakat," kata Supian Suri, di Depok, Selasa (6/11/2024).
Supian juga menyatakan bahwa ia sangat optimis dengan hasil yang diperolehnya dalam debat tersebut. Ia merasa bahwa debat ini memberi kesempatan untuk mendengarkan masukan dari masyarakat yang dapat menjadi bekal dalam meningkatkan pelayanan di masa depan.
"Optimis, sangat-sangat optimis. Kami mendapat banyak masukan untuk kebaikan ke depan. Meskipun semuanya relatif bagus, kami ingin menilai segala masukan secara objektif, bukan karena kenal atau tidak," kata Supian.
Lebih lanjut, Supian berharap debat ini bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program-program yang ditawarkan. Menurutnya, program yang mereka usung dirancang untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Depok dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Ia menambahkan bahwa masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan program yang akan dijalankan. Supian dan Chandra berkomitmen menjalankan program yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga Depok.
Debat yang berlangsung pada akhir pekan lalu tersebut menampilkan para pasangan calon dengan fokus pada program pelayanan publik dan peningkatan infrastruktur kota. Supian optimis masyarakat Depok akan mendukung program yang telah dipaparkannya bersama Chandra.
"Kami ingin semua pihak objektif dalam menilai. Dengan begitu, program yang kami jalankan nantinya benar-benar sesuai dengan harapan warga," tutup Supian Suri.
Editor : Mahfud