DEPOK, iNews Depok. id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada mengungkap dugaan kasus pencabulan terhadap dua anak di Depok, Jawa Barat. Korban yang berinisial TN (perempuan) dan AA (laki-laki) diduga dicabuli oleh kakek dan paman mereka sendiri.
Orang tua korban yang melapor ke YLBH Kami Ada untuk meminta pendangpingan hukum, mengungkapkan bahwa TN dicabuli oleh kakek dan pamannya, dengan laporan resmi pada 20 Mei 2024. Sedangkan AA, dicabuli oleh kakeknya dan dilaporkan pada 4 Juni 2024.
Menurut Muhammad Yunus Yunio, kuasa hukum korban dari YLBH Kami Ada, orang tua korban merasa laporan mereka tidak ditanggapi dengan cepat oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, mereka meminta bantuan YLBH Kami Ada untuk membantu mempercepat proses hukum dan menangkap pelaku.
"Berdasarkan hasil penelusuran kami, bahkan nenek korban pun mengetahui peristiwa pencabulan tersebut," ujar Yunus, di kantor YLBH Kami Ada, Sukmajaya, Depok, Selasa (11/6/2024)
Yunus menambahkan bahwa berdasarkan kronologisnya, tindakan pelaku tergolong tidak manusiawi dan layak dihukum kebiri.
"Kami mendorong Kepolisian Polres Metro Depok untuk segera menangkap pelaku karena sudah sangat meresahkan," tegas Yunus.
Lebih lanjut, Andi Tatang Supriyadi, Kuasa Hukum korban lainnya, mendesak pemerintah Kota Depok untuk serius memperhatikan kasus-kasus seperti ini.
"Kami berharap pemerintah Kota Depok agar serius memperhatikan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, khusus di warga Depok. Karena kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini sudah sering terjadi," kata Andi.
"Terkait predikat Depok kota layak anak, pertanyakan, di mana layak anaknya? Kenapa kasus pencabulan anak di bawah umur masih sering terjadi di kota Depok," tambahnya.
Andi juga meminta pemerintah Kota Depok untuk turun tangan dan menyosialisasikan pencegahan kasus-kasus seperti ini.
"Pemerintah Kota Depok harus turun mengantisipasi, mengsosialisasikan agar supaya tidak terjadi korban-korban berikutnya. Jangan sampai ini kasus sudah ditangani polisi, sudah viral, baru Kota Depok ada perhatian," tegas Andi.
YLBH Kami Ada berharap kasus ini bisa segera diproses dan pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal. Mereka juga berharap pemerintah Kota Depok dapat memberikan perhatian kepada korban dan membantu pemulihan psikologisnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejadian memilukan menimpa dua bocah tak berdosa di Tapos, Depok. AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban pencabulan oleh orang terdekat, kakek dan paman mereka sendiri.
Orang tua yang geram mengetahui perbuatan bejat ini tak tinggal diam. Mereka segera melaporkan kasus ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
"Untuk LP benar ada," ungkap Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, dikonfirmasi iNews Portal, Senin (10/6/2024).
Nurhayati menjelaskan, saat ini petugas tengah mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi akan diperiksa untuk mengungkap fakta di balik tragedi ini.
"Prosesnya masih lidik," tegasnya.
Editor : M Mahfud