get app
inews
Aa Read Next : Hari Pertama Pelayanan Elektronik di BPN Kota Depok Berjalan Mulus, Ini Komentar Warga

Menteri ATR BPN AHY Blusukan ke Kota Depok Dukung Total Indra Gunawan Gebuk Mafia Tanah

Kamis, 06 Juni 2024 | 20:20 WIB
header img
Menteri ATR BPN AHY blusukan ke Kota Depok, dalam kunjungannya ia mendukung total Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberantas mafia tanah. (Foto: Syaiful Amri)

DEPOK, iNewsDepok.id - Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendukung total kerja keras Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.

Dukungan ini dalam upaya memberantas gerakan mafia tanah yang mengganggu masyarakat Kota Depok.

"Terima kasih, kerja kerasnya Pak Indra dan jajaran. Saya dukung total dalam upaya berantas mafia tanah," kata AHY

Pesan ini, disampaikan AHY langsung ke Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan disaksikan warga dan aparat.

Usai AHY meninjau pengukuran tanah di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Kamis, 6 Juni 2024.

Menariknya lagi, penegasan AHY ini diutarakan di depan Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Arya Perdana dan Dandim 0508 Depok Kol Inf Iman Widhiarto.

"Pak Indra jangan ragu ya, gebuk saja mafia tanah. Kebetulan ada Pak Kapolres di sini, koordinasikan, sikat saja!" pesan Menteri AHY.

Pernyataan AHY itu diamini Kakanwil Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar.

Ketua Umum Partai Demokrat itu memang kerap meminta jajaran Kementerian ATR BPN ambil langkah seriu menindak mafia tanah.

"Di setiap daerah saya sampaikan demikian. Ambil langkah cepat saja, konkrit saja, kita perangi praktik mafia tanah," tegas AHY.

Menteri AHY tekankan, akan beri dukungan penuh seluruh Kantor Pertanahan Kota Depok dalam upaya penegakan keadilan dan hukum.

Menteri AHY juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan bentuk kecurangan di sektor pertanahan.

Perlu diketahui, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021.

Aturan tersebut. tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Ketentuan itu, merupakan salah satu instrumen hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam melawan mafia tanah.

Menyambut penegasan Menteri AHY, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

"Terima kasih Pak Menteri. Atas dukungan total yang diberikan," kata dia.

"Di hadapan kami, ada pak Kapolres dan jajaran. Untuk koordinasi kejahatan bidang pertanahan selalu kami sampaikan."

"Alhamdulillah seluruhnya berjalan baik di Kota Depok," kata Indra Gunawan.

Pada kesempatan itu, Indra tidak menutup kemungkinan, mafia tanah di Depok terus bergerak.

Mendampingi AHY ada Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya, Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda, Yulia Jaya Nirmawati.

Hadir pula Stafsus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sigit Raditya, Kabiro Humas, Lampri.

Sesditjen SPPR Fitriani Hasibuan, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Wahyudi.

Selanjutnya, Direktur Pengukuran Pemetaan Dasar dan Ruang, Herijon Pangabean.

Termasuk para Tenaga Ahli Menteri dan Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil Provinsi Jabar, Nono Suharton.

Editor : M. Syaiful Amri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut