get app
inews
Aa Read Next : Pertama Kali di Depok, Event Pokémon TCG Academia MARGOCITY Mall

Bawaslu Depok Perkuat Pengetahuan Panwascam Hadapi Rekapitulasi Suara

Selasa, 27 Februari 2024 | 15:22 WIB
header img
Ketua Bawaslu Kota Depok (tengah), Fathul Arif, memberikan sambutan dalam Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, di Wisma Makara. (Foto: iNews Depok/Rivalino)

DEPOK, iNews Depok. id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Selasa (27/2/2024). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman para pengawas kecamatan (Panwascam) dalam menghadapi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kota.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan Panwascam memiliki pengetahuan terbaru tentang peraturan Bawaslu dan produk hukum non-Bawaslu terkait dengan penyelesaian sengketa pemilu.

"Menghadapi rekapitulasi yang saat ini ada di kota, tentu pengawas kecamatan kami perlu di-update kembali pengetahuannya tentang kalau misalnya ada sengketa-sengketa bagaimana nanti pelaksanaannya," kata Fathul.

Fathul menambahkan bahwa Bawaslu juga mengundang narasumber yang berpengalaman dalam menangani perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka.

"Kita minta pembicara untuk mengekspor lebih jauh tentang bagaimana pengalaman mereka ketika ada beberapa perkara di MK, sehingga kita bisa mengantisipasi," jelas Fathul.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Panwascam dalam menyelesaikan sengketa pemilu dengan cepat, tepat, dan profesional. Hal ini penting untuk memastikan Pemilu 2024 di Kota Depok berjalan dengan lancar, damai, dan berintegritas.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut