JAKARTA, iNewsDepok.id - Tersangka film porno berjudul Kramat Tunggak, Bima Prawira yang diproduksi di Jagakarsa, Jakarta Selatan mengaku kecewa dengan pihak production house.
Bima Prawira menyatakan hal itu usai diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Pihak penyidik mengajukan 37 pertanyaan kepada Bima, Senin, 15 Januari 2024.
Bima Prawira mengatakan sebagai aktor dia berusaha tampil maksimal namun akhirnya terseret dalam kasus produksi film porno tersebut.
"Aku kecewa production house yang sekarang jadi perkara, kita sebagai pekerja seni dan kami bertanggungjawab, malah mengecewakan dan terkena masalah hukum," tutur Bima Prawira.
Selain Bima Prawira, berdasarkan jadwal, Siskaeee pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus produksi film porno tersebut. Namun hingga Pukul 16.20 WIB, bersangkutan belum menunjukan tanda-tanda hadir di Polda Metro Jaya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar