DEPOK, iNews.id - Seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) diduga menjadi korban pelecehan seksual di dalam bus kuning atau Bis Kuning (Bikun) di area Kampus UI Depok. Kejadian ini menjadi viral di media sosial X.
Amelita Lusia, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI), mengimbau seluruh sivitas akademika UI atau tamu yang mencurigai adanya tindakan pelecehan seksual di Bikun untuk segera melapor ke petugas Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK) terdekat.
Satgas PPKS akan segera menindaklanjuti masalah pelecehan seksual ini.
"Kami berharap, jika ada hal mencurigakan di dalam bus kuning atau ada tanda-tanda pelecehan di UI, mohon agar segera melaporkan hal tersebut kepada petugas PLK terdekat," ujar Amel pada Rabu (6/12/2023).
Amel mengonfirmasi bahwa ada informasi tentang dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi UI di dalam Bikun.
"Pekan lalu, kami menerima informasi mengenai postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa seseorang mengalami pelecehan seks di Bikun," ungkapnya.
Amel menjelaskan bahwa Bikun adalah layanan transportasi intrakampus gratis di UI yang rutin melayani jalur di dalam kampus dari pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Layanan ini dapat digunakan oleh mereka yang berada di dalam area kampus, termasuk yang memasuki atau keluar dari kawasan kampus.
"Diperlukan kesadaran dari penumpang untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan. Kami, melalui Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK) UI, saat ini sedang mengumpulkan informasi," tambahnya.
Editor : Sazili Mustofa