get app
inews
Aa Text
Read Next : Seru! Inilah 3 Waterpark di Depok, Terakhir Paling Murah

Ternyata di Kampus ini, Geger Kasus Perploncoan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi di Depok

Rabu, 08 November 2023 | 16:10 WIB
header img
Tangkapan layar video perpeloncoan mahasiswa baru oleh seniornya yang dilakukan di Balai Diklat LHK Rumpin, Bogor, pada 20-22 Oktober 2023. (Foto: iNews Depok/@depokhariini)

DEPOK iNewsDepok.id - Kasus dugaan perploncoan mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi di Depok, Jawa Barat, terungkap. Kampus tersebut diduga Jakarta Global University (JGU).

Seorang narasumber iNews Depok mengungkapkan bahwa video yang viral di media sosial pada Selasa (7/8/2023) kemarin merupakan kegiatan LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan) di kampus JGU.

"Iya (Kampus JGU), video yang viral itu kegiatannya LDK di Bogor," katanya, kepada iNews Depok, Rabu (8/11/2023).

Kasus perploncoan ini terungkap bermula dari video yang diunggah oleh salah seorang yang diduga mahasiswa baru di kampus tersebut. 

Dalam video tersebut, tampak sejumlah mahasiswa senior memaksa sejumlah mahasiswa baru untuk melakukan kegiatan yang tidak wajar, nyemplung ke kolam lumpur yang cukup dalam. Para mahasiswa baru tersebut juga diduga mendapat perlakuan kekerasan fisik oleh seniornya.

Aksi ini terjadi pada 20-22 Oktober 2023 di Balai Diklat LHK Rumpin, Bogor. Video tersebut langsung viral dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Staf Jakarta Global University, Adi membenarkan bahwa aksi perploncoan yang viral di media sosial merupakan mahasiswa JGU. Namun, Adi enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

"Gak bisa bang (gak bisa berkomentar banyak). Itu sudah ada yang ngurusin terkait yang (viral) dari instagram tersebut)." 

"Saya tidak berani berkomentar ya, bukan wewenang saya," ungkapnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut