JAKARTA, iNews.id – Dua pelaku bentrokan maut di tempat hiburan malam Double O, Sorong ditangkap polisi dari Polda Papua Barat, Senin (24/1/2022).
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Mabes Polri belum merilis identitas pelaku bentrokan yang telah ditangkap dan ditahan.
Bentrokan maut di Double O menyebabkan 18 orang tewas. Sebanyak 17 orang di antaranya terbakar karena terjebak di dalam gedung.
Sedangkan satu korban lagi tewas karena luka bacokan. Bentrokan terjadi pukul 23.44 WIT.
Dalam kejadian itu kedua kelompok yang bertikai saling serang menggunakan parang, panah dan molotov.
Editor : M Mahfud