get app
inews
Aa Text
Read Next : Renovasi Kerusakan Gedung Dibaleka Balai Kota Depok Telan Anggaran Rp 3,9 Milyar

Disrumkim Depok Lakukan Rehabilitasi Gedung Instalasi Farmasi, Ditarget Rampung Akhir November

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 14:23 WIB
header img
Koordinator Rehabilitasi Gedung Pemerintahan Disrumkim Kota Depok Puspita Dewi Mahardani (kanan) melakukan monitoring salah pembangunan sarpras, belum lama ini. Foto: Dok.Disrumkim

DEPOK, iNewsDepok.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sedang melakukan rehabilitasi gedung pemerintahan, salah satunya gedung instalasi farmasi Kota Depok yang berada di lingkungan Balai Kota Depok.

Rehabilitasi yang telah dimulai sejak Agustus, ditarget rampung pada akhir November 2023.

“Tahun ini, Disrumkim melakukan rehabilitasi Gedung Instalasi Farmasi menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Targetnya November 2023 rampung,” ujar Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi, dilansir dari beritadepok, Kamis (19/10/23).

Lanjut Suwandi, nilai anggaran yang ditetapkan untuk rehabilitasi gedung instalasi farmasi yaitu sebesar Rp370 juta. Dengan beberapa pekerjaan, seperti, penambahan atap, perbaikan plafond, pengecetan dinding, penggantian pintu dan lain sebagainya.

“Saat ini masih terus berjalan dan kami pantau perkembangannya setiap minggu. Kami optimistis, pekerjaan rampung tepat waktu,” ungkapnya.

Wandi, panggilan akrabnya, menyebut, selain menggunakan BTT, Disrumkim juga akan melakukan rehabilitasi gedung pemerintahan menggunakan Anggaran Biaya Tambah (ABT). Namun, saat ini belum sampai kepada keputusan akhir.

“Rencana ada sekolah dan sarana prasarana (sarpras) yang kami kerjakan menggunakan ABT. Namun belum final. Mudah-mudahan akhir Oktober atau awal November sudah ada keputusan,” tutupnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut