get app
inews
Aa Read Next : Kota Depok Menuju Kota Lengkap 2024, Berikut Penjelasan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan

BPN Kota Depok Paparkan Manfaat Sertifikat Elektronik bagi Masyarakat dan Instansi Pemerintah

Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:01 WIB
header img
Sertifikat elektronik memiliki banyak manfaat bagi masyarakat dan instansi pemerintah, ini disampaikan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan kepada wartawan. (Foto BPN Kota Depok)

DEPOK, iNewsDepok.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan mengungkapkan bahwa sertifikat elektronik memiliki banyak manfaat bagi masyarakat dan instansi pemerintah. 

Manfaat Sertifikat Elektronik yakni meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan. 
"Dengan sertifikat elektronik, masyarakat dapat mengakses layanan BPN secara online, sehingga tidak perlu datang ke kantor BPN secara langsung," jelas Indra Gunawan kepada iNews.Depok, Kamis (12/10/2023).

Sertifikat Elektronik juga meningkatkan keamanan dan kerahasiaan data. Dengan menggunakan sertifikat elektronik yang memakai teknologi dapat menjamin keamanan dan kerahasiaan data.

"Langkah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sertifikat elektronik memberikan jaminan kekuatan hukum yang sama dengan dokumen aslinya," paparnya. 

Sementara manfaat bagi instansi pemerintah daerah dan pusat 

1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja: 

Sertifikat elektronik dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penandatanganan dokumen, pengiriman dokumen, dan rapat online.

2. Meningkatkan keamanan dan kerahasiaan data:

Sertifikat elektronik dapat digunakan untuk melindungi data dan informasi penting dari instansi pemerintah.

3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. 

Sertifikat elektronik dapat digunakan untuk melacak aktivitas dan transaksi secara elektronik.

Indra Gunawan menjelaskan bahwa BPN Kota Depok telah melakukan uji coba sertifikat elektronik. 

Bahkan untuk berbagai layanannya, seperti layanan pendaftaran tanah, layanan peralihan hak, dan layanan balik nama juga didukung dengan akses teknologi elektronik. 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan BPN dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat elektronik untuk mengakses layanan BPN secara online. Sertifikat elektronik merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Indra Gunawan.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Depok tinggal menunggu keputusan Pusadati dalam menggulirkan sertifikat elektronik. 

"Kami sudah buat tim dan pendampingan dari Pusdatin, mudah-mudahan satu bulan ke depan tim yang sudah dibentuk dapat bekerja dalam menggulirkan sertifikat elektronik," pungkas Indra Gunawan.

Editor : M. Syaiful Amri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut