DEPOK, iNews.id - Saat ini Kantor Imigrasi Depok saat ini menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI, setelah sebelumnya merupakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI. Kenaikan kelas satu tingkat lebih tinggi ini bertepatan dengan Hari Besar Imigrasi (HBI) ke-72.
"Alhamdulillah, hari ini kantor kami resmi berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Depok Fahrul Novry Azman, Senin (24/01/22) .
Fahrul mengatakan kenaikan ini merupakan rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara kelembagaan.
Oleh karena itu, Fahrul mengatakan pihaknya sangat bersyukur kini kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok menjadi setingkat lebih tinggi yakni menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.
"Saya secara khusus juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Tentu beliau telah memberikan kepercayaannya kepada Imigrasi Depok untuk lebih lagi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut menurut Fahrul, ke depan akan terus memberikan dampak positif terkait akselerasi kinerja seiring dengan kenaikan kelas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.
Pengembangan fasilitas dan struktur organisasi akan terus ditingkatkan selaras juga dengan naiknya kelas kantor layanan publik.
"Oleh karena itu dengan kenaikan kelas ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok akan lebih berguna dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Depok," katanya.
Fahrul menambahkan, ia mewakili Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder.
“Yakni bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, beserta jajaran yang tentunya tidak dapat saya sebutkan semuanya sehingga kenaikan kelas Kantor menjadi Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dapat terwujud," tutupnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani