get app
inews
Aa Read Next : Bagus Maulana Iskandar, Ikut Bangun Kota Depok Lewat Jasa Konstruksi

Terinspirasi Penari Perut, Eks Bintang Film Dewasa Luncurkan Perhiasan Merek Sheytan

Senin, 24 Juli 2023 | 13:27 WIB
header img
Eks bintang film dewasa, Mia Khalifa luncurkan produk perhiasan dengan merk Sheytan. Foto : Instagram @miakhalifa.

DEPOK, iNewsDepok.id – Mantan bintang film dewasa berdarah Amerika - Libanon Mia Khalifa meluncurkan produk perhiasan yang diberi nama Sheytan.

Nama merk perhiasan tersebut sempat menjadi sorotan publik karena kata Sheytan dalam bahasa Arab memiliki arti Setan.

Produk perhiasan ini merupakan hasil kerja sama Mia Khalifa dengan mitra bisnisnya, desainer Sara Burn. Desain perhiasan Sheytan terinspirasi dari perhiasan yang dikenakan para penari perut di Libanon sekitar tahun 1930 hingga 1940-an. Seperti desain kalung, rantai pinggang, dan gelang.

Mia Khalifa berharap, produk perhiasan Sheytan ini bisa menjadi wujud ekspresi seni dan keindahan bagi setiap pemakainya. Selain itu juga untuk mengenang seni penari perut klasik Libanon yang telah menginspirasinya.

Dikutip dari sheytan.world, harga perhiasan produk perhiasan ini dibandrol mulai Rp.1.276.000 hingga Rp.9.420.000, dan semuanya tersedia secara online di situs sheytan.world.

Mia Khalifa mulai masuk ke industri film dewasa sejak bulan Oktober 2014. Dia menjadi perhatian publik sejak berani tampil dengan mengenakan jilbab di film dewasa yang dibintanginya. Adegan itupun juga sempat membuatnya mendapat ancaman dari berbagai pihak.

Salah satunya ancaman pembunuhan dari kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Usai mendapat ancaman pembunuhan tersebut, Mia Khalifa memutuskan berhenti menjadi bintang film dewasa.

Mia Khalifa kemudian mencoba alih profesi lain, yang salah satunya dirinya sempat menjadi pembawa acara olahraga.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut