get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Solusi Agar Sungai di Indonesia Tak Tercemar Sampah

Terungkap Fakta Baru Kolonel (Inf) P Jadi Dalang Kasus Jasad Sejoli yang Dibuang

Selasa, 28 Desember 2021 | 09:52 WIB
header img
Kasus kecelakaan sejoli di Nagreg. Foto: Okezone

SEMARANG, iNews.id -  Terungkap fakta baru kasus dibuangnya jasad korban kecelakaan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg.

Tiga prajurit TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kolonel (Inf) P, Kopda DA, dan Koptu A membuang jazad kedua korban ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah dari atas jembatan.

Kolonel (Inf) P diduga sebagai dalang perbuatan biadab tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kolonel (Inf) P memerintahkan Kopda DA dan Koptu A membuang jazad sejoli setelah tertabrak mobil Isuzu Panther warna hitam yang dikendarainya bersama Kopda DA dan Koptu A dari Jakarta.

Salah satu tersangka yaitu Kopda DA yang merupakan anggota Kodim 0730/Gunungkidul, saat diperiksa secara intensif di Kodam IV/Diponegoro, Semarang mengaku setelah mobil mereka menabrak sejoli itu.

Kopda DA sempat menyarankan kepada Kolonel (Inf) P untuk membawa sejoli itu ke rumah sakit atau minimal ke puskesmas terdekat.

Tetapi, anjuran Kopda DA diduga tidak diindahkan oleh Kolonel (Inf) P. Dengan pangkat dan jabatannya yang jauh lebih tinggi, Kolonel (Inf) P diduga menampik saran itu, dan sebaliknya ia pun mengajak dua bawahannya itu untuk membuang jazad sejoli remaja yang malang itu ke aliran Sungai Serayu di Cilacap, dalam perjalanan mereka menuju Yogyakarta.

Mirisnya, mereka membuang jazad kedua korban dari atas jembatan layaknya membuang sampah. "Dibuang ke sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopda DA dalam pengakuannya.

Kopda DA melanjutkan, dalam proses membuang jasad sepasang remaja itu, ia dan Kolonel (Inf) P menunggu dari luar mobil, sedangkan Koptu A menyorongkan mayat dari dalam mobil.

Usai membuang jasad sejoli itu, Kolonel (Inf) P, meminta mereka untuk tutup mulut. " Kolonel (Inf) P mengatakan agar kejadian itu jangan diceritakan kepada siapapun," ujar Kopda DA dalam penyidikan.

Kolonel (Inf) P sendiri bukan orang sembarangan di instansi TNI AD, karena mempunyai jabatan yang cukup mentereng.

Terakhir, Kolonel (Inf) P menjabat sebagai Kepala Seksi Intel Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, Gorontalo, di bawah Kodam XIII/Merdeka, Manado.

Sementara itu dari hasil penyelidikan dan autopsi dari polisi, disimpulkan bahwa jenazah Handi Saputra berisi air dari kerongkongan hingga paru-paru.

Hal ini menjadi bukti bahwa Handi dibuang ke sungai Serayu dalam keadaan hidup-hidup.

Sementara mendiang Salsabila diketahui sudah meninggal dunia di tempat kejadian kecelakaan.

Editor : Ikawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut