PASURUAN, iNews.id-Sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1092, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Lekok Asri, dan Project STOP, bersama masyarakat Kecamatan Lekok melakukan Aksi Bersih Pantai di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lekok, Jatirejo, dimulai sejak 13 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021.
Aksi Bersih Pantai Lekok dihadiri oleh 313 relawan, yang terdiri dari unsur pemerintah kabupaten dan kecamatan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Desa setempat, PKK, kelompok masyarakat, kelompok nelayan, dan pelajar. Turut hadir dan mendukung kegiatan ini, Nestlé sebagai mitra strategis dan penyandang dana utama kemitraan kota Project STOP di Pasuruan, dan Siegwerk yang juga terlibat sebagai salah satu mitra strategis dalam Project STOP. Selain itu, mitra strategis Project STOP yaitu Borealis, Pemerintah Norwegia, serta Borouge.
“Sejak tahun 2020, Project STOP di Kabupaten Pasuruan telah menyediakan layanan persampahan bagi lebih dari 113.000 masyarakat di Kecamatan Lekok dan Nguling, dengan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Dinas Lingkungan Hidup, maupun dinas terkait, serta menggandeng pihak swasta untuk bekerja sama mengatasi permasalahan pengelolaan sampah,” kata Program Manajer Project STOP Pasuruan, Lintong Manik. “Melalui aksi bersama membersihkan Pantai
Lekok selama sepuluh hari, kami telah membersihkan sekitar 2.200 meter persegi luas area pesisir di sekitar TPI Lekok, yang merupakan tempat bermukim kelompok nelayan dari Desa Jatirejo dan Tambak Lekok, dan mengumpulkan hampir 200 ton sampah yang terdiri dari 68,6 ton sampah plastik,” tambahnya.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan, serta sebagai bentuk dukungan terhadap sistem pengelolaan sampah yang saat ini sudah tersedia di Kecamatan Lekok dengan melibatkan kerja sama lintas sektor,” kata Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Rachmad Syarifuddin, S.Sos.
Editor : Mikail Mpu