Jakarta, iNewsDepok.id - Setelah pemerintah cabut kebijakan PPKM, Indonesia mulai memasuki fase endemi. Akibatnya kemacetan tak terbendung kembali di DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan, angka kemacetan di DKI Jakarta meningkat menjadi 48 persen dari sebelumnya 34 persen. Angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet.
"Kalau dulu di 2019 indeksnya 53%. Pas covid-19 tahun 2020 itu di angka indeks nya 34%, mulai naik di Desember 2022 di angka 48%," ungkap Latif, Sabtu (11/2/2023).
Latif menjelasakan, kemacetan meningkat seiring dengan tingginya aktivitas masyarakat setelah PPKM dicabut atau ditetapkannya status endemi oleh Presiden.
Kebijakan ini memiliki plus dan minus yakni sinyal meningkatnya perekonomian. Namun, di sisi lain menyita waktu di perjalanan serta meningkatnya emisi karbon atau pencemaran udara.
"Mari kita jaga ketertiban dalam berlalu lintas sehingga terjadi kelancaran lalu lintas," pungkasnya.
Editor : M Mahfud