get app
inews
Aa Read Next : Supian-Chandra Siap Guncang Debat Pilkada Depok 2024

Rekor, 35 Ribu Orang Daftar Jadi Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Minggu, 29 Januari 2023 | 17:16 WIB
header img
Pembekalan ratusan calon pekerja migran yang akan berangkat ke Korea Selatan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Wisma Kinasih Tapos Depok, Minggu (29/1/2023). Foto: Istimewa

DEPOK, iNewsDepok.id – Minat warga untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan meningkat pesat. Tahun ini jumlahnya mencapai 35 ribu orang.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan data tersebut di Wisma Kinasih Tapos Depok, Minggu (29/1/2023) saat pembekalan pada ratusan calon pekerja migran yang akan berangkat ke Korea Selatan.

Benny mengatakan jumlah 35 ribu calon PMI yang mendaftar untuk berangkat ke Korea Selatan adalah rekor terbaru.

“Nah ada yang menarik dengan Korea. Pertama terpecahkan rekor dimana pendaftar untuk tahun 2023 ini menembus angka 35 ribu. Biasanya pertahun itu menembus angka tertinggi di 24 ribu,” ungkapnya.

Menurut Benny penempatan PMI di Korea Selatan memang meningkat. Pada tahun 2022  penempatan hampir 12 ribu dan di 2023 menjadi 18 ribu.

Benny mengakui kompetisi antara calon pekerja migran yang akan berangkat ke Korea Selatan ini akan semakin ketat.

“Kompetisinya semakin ketat karena minta ke Korea Selatan semakin besar. Korsel jadi idola baru penempatan,” tutur Benny.

Lebih lanjut Kepala BP2MI menyatakan meningkatnya minat PMI seiring dengan keberhasilan mereka dalam menyosialisasikan bekerja di luar negeri dengan cara yang resmi.

“Ini juga keberhasilan dari sosialisasi yang sangat masif yang kita lakukan, bahwa memilih kerja di luar negeri dengan cara yang resmi itu penting,” jelas Benny.

BP2MI selalu menginformasikan warga untuk jangan tergiur dengan sindikat yang menawarkan proses cepat, gaji tinggi, seolah-olah biaya mereka tanggung. Padahal janji sindikat tersebut omong kosong dan beresiko eksploitasi seperti kekerasan fisik, seksual, hingga gaji tak dibayar.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut