get app
inews
Aa Read Next : Hore, Pulau Onrust Akan Dijadikan Eduwisata Sejarah

Rumah Candra Naya, Bangunan Peninggalan Mayor Tionghoa di Batavia

Senin, 16 Januari 2023 | 13:18 WIB
header img
Rumah Candra Naya yang terletak di kawasan Jalan Gajah Mada, Glodok, Jakarta Barat. Foto : Dhodi/Net Depok.

JAKARTA, iNewsDepok.id – Sebuah bangunan klasik bergaya oriental tampak berdiri di antara gedung hotel dan apartemen di kawasan Jalan Gajah Mada, Glodok, Jakarta Barat.

Bangunan itu adalah Rumah Candra Naya, sebuah rumah yang dalam sejarahnya merupakan rumah seorang Mayor Tionghoa di Batavia. Sosok Mayor tersebut adalah Khouw Kim An, yang lahir pada 5 Juni 1879 di Batavia.

Khouw Kim An mendapat pangkat Mayor dari pemerintah kolonial Belanda, untuk mewakili etnis Tionghoa di jajaran pemerintahan.

Di pemerintahan kolonial Belanda, Khouw Kim An memiliki karir yang bagus. Di tahun 1905 dia diangkat menjadi lieutenant, dan pada 1908 dipromosikan menjadi Kapitan. Setelah itu pada tahun 1910 diangkat menjadi Mayor.

Khouw Kim An menjadi kaya raya setelah dirinya diangkat menjadi Mayor oleh pemerintah kolonial Belanda. Dirinya memiliki gerai toko beras dan bank pada masa hidupnya. Selama masa hidupnya Khouw Kim An memiliki 14 orang istri dan 24 anak.

Bangunan rumah Candra Naya yang saat ini masih ada, luasnya hanya tinggal sepertiga dari luas asli rumah Mayor Khouw Kim An yang dahulu.

Ketika Jepang masuk ke Indonesia, Mayor Khouw Kim An ditahan di kamp konsentrasi dan akhirnya meninggal di kamp tersebut pada 13 Februari 1945.

Ketika Jepang berkuasa, gedung Candra Naya sempat menjadi kantor Sing Ming Hui, perkumpulan orang Tionghoa dengan tujuan sosial. Organisasi inilah yang menjadi pencetus berdirinya Universitas Tarumanagara di Jakarta.

Di era Presiden Soeharto, seluruh nama yang berbau Tionghoa harus diganti menjadi nama Indonesia. Maka kantor Sin Ming Hui berubah namanya menjadi Candra Naya.

Saat ini rumah Candra Naya termasuk dalam komplek hunian superblok PT Modernland Realty Tbk. Namun rumah Candra Naya berada di bawah supervisi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan menjadi salah satu objek cagar budaya di Jakarta.

Untuk mengunjungi rumah Candra Nasa tidak dikenai biaya. Tetapi tidak diperbolehkan memotret dengan kamera profesional atau beresolusi tinggi. Hanya diperbolehkan memotret dengan kamera ponsel.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut