get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Depok Juanah Sarmili Fokus Penanganan Bencana di Sukmajaya

Guru Besar UI Mondastri : Pemerintah Harus Persiapkan Manajemen Multirisiko Hadapi Bencana

Sabtu, 18 Desember 2021 | 15:56 WIB
header img
Guru Besar Universitas Indonesia dan juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Mondastri Korib Sudaryo. Foto: Humas UI

DEPOK, iNews.id -  Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, 19 provinsi atau 56 persen dari total 34 provinsi di Indonesia memiliki risiko bencana tinggi.

Guru Besar Universitas Indonesia dan juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Mondastri Korib Sudaryo  mengatakan BNPB telah membuat indeks risiko bencana di seluruh Indonesia hingga di tingkat kabupaten dengan berbasis pada multibahaya.

Ada sembilan macam bahaya alam (natural hazard), yaitu banjir, gempabumi, tsunami, letusan gunung api, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, gelombang ekstrim dan abrasi, kekeringan cuaca ekstrim.

 “Dari perhitungan indeks risiko bencana di tingkat provinsi, tidak ada satu provinsi pun yang indeks risiko bencananya rendah. Semua provinsi berada pada status sedang dan tinggi. Dari 34 provinsi, 19 provinsi atau 56 persennya memiliki indeks risiko tinggi,” ujar Mondastri, Jumat (17/12/2021).

Untuk itu Mondastri menyarankan kepada pemerintah agar mulai mempersiapkan diri untuk fokus pada manajemen multirisiko yang mengintegrasikan manajemen risiko bencana dari natural hazard dan dari pandemi Covid-19 dengan penekanan utama pada kesiapsiagaan dan akselerasi strategi pengurangan risiko bencananya.

Agar strategi itu mampu dilaksanakan, perlu penguatan kerja sama kemitraan antara pemerintah, akademisi, dan stakeholder.

Kuantitas risiko bencana dapat diperkirakan dengan menggunakan sistem skor sebagaimana dikembangkan oleh BNPB.

“Setiap komponen dari risiko bencana memiliki beberapa parameter yang ditentukan skor atau nilainya. Dari skor atau nilai-nilai seluruh komponen risiko bencana, dengan menggunakan formula di atas yang diberi pembobotan nilai, dapat dihitung nilai risiko bencana untuk setiap jenis bahaya (hazard) di suatu wilayah yang disebut indeks risiko bencana,” papar penggagas Disaster Risk Reduction Center (DRRC) UI itu.

Editor : Ikawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut