get app
inews
Aa Text
Read Next : BAZNAS Kota Depok Salurkan Zakat untuk Modal Usaha Kalangan Tak Mampu

Empat Kementrian Rapat Kordinasi dengan Wali Kota Depok Bahas Kisruh SDN Pondokcina 1 Depok

Senin, 12 Desember 2022 | 22:17 WIB
header img
Suasana pengosongan lahan SDN Pondokcina 1. Foto: R Ratna Purnama

DEPOK,iNewsDepok.id- Kisruh relokasi SDN Pondokcina 1 juga disoroti oleh sejumlah kementrian dan lembaga. Antara lain Kemendagri RI,  Kemenko PMK,  Kementerian PPPA dan Kemendikbud Ristek. Lembaga yang juga ikut menyoroti kasus ini adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI dan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Siang tadi, kementrian dan lembaga tersebut menggelar rapat kordinasi dengan Pemerintah Kota Depok.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, semua pihak diminta untuk coolingdown agar kondisi lebih kondusif. Sehingga memungkinkan terjadi dialog yang sehat antara pihak pemerintah kota Depok dengan orangtua peserta didik.

“Susasana yang kondusif juga akan berdampak siginifikan pada Kesehatan mental anak-anak,” katanya, Senin (12/12/2022).

Pemkot Depok juga disarankan membuka dialog dua arah dengan para orangtua peserta didik terkait rencana yang sudah disusun sehingga ada titik temu demi kepentingan terbaik bagi anak. KPAI mendorong Pemkot melalui jajaran terkait mendengarkan suara anak atas kebijakan pendidikan yang berdampak pada layanan pendidikan dan psikologis anak-anak.

“KPAI  meminta agar proses pembelajaran seluruh peserta didik SDN Pocin 01 Depok dikembalikan ke gedung SDN Pocin 01 yang lama  sambil menunggu ruang kelas baru di SDN Pocin 05 selesai dibangun pada Juni 2023,” tukasnya.

Pada Tahun Ajaran baru 2023/2024 nanti nama SDN Pondokcina 5 berubah menjadi SDN Pondokcina 1. “Artinya relokasi dan nama SDN Pocin 01 tetap, tidak hilang,” tegasnya.

KPAI mendorong P2TP2A Kota Depok melakukan psikososial kepada seluruh peserta didik SDN Pondokcina 1 untuk pemulihan psikologi. KPAI mendorong untuk mempertimbangkan membangun masjid dan sekolah pada halaman yang sama di SDN Pondokcina 1.

“Bisa bertingkat, dimana masjid di lantai 1 dan gedung SDN Pondokcina 1 dan di lantai 2 hingga 4 masjid dapat digunakan warga. Banyak sekolah yang masjidnya dapat digunakan untuk masyarakat umum,” tutupnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut