DEPOK, iNews.id - Samsat Depok dan Cinere menggelar program Tiple Untung Plus bagi para pemilik kendaraan bermotor. Program yang menawarkan keuntungan bagi pemilik kendaraan bermotor ini sebentar lagi akan berakhir. Maka ayo buru-buru datang ke Samsat Depok dan Cinere.
Program Triple Untung Plus diungkapkan Rina Parlina, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Cinere. “Program ini dimulai 1 Agustus 2021 hingga 24 Desember 2021, berarti masih ada waktu. Maka buruan datang,” kata Rina Parlina kepada iNews, Senin (13/12/2021).
Rina mengungkapkan Program Triple Untung Plus menawarkan keuntungan bagi wajib pajak para pemilik kendaraaan bermotor. “Program ini diluncurkan saat pandemi. Jadi sosialisasi agak terbatas,” tutur Rina.
Program Tiple Untung Plus menawarkan tiga keuntungan. Pertama, bebas denda pajak kendaraan bermotor yang terlambat dibayarkan.
Kedua, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-2. “Biaya balik nama ini cukup besar, nak kita bebaskan sekarang,” terang Rina Parlina.
Ketiga, bebas tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun ke-5. “Maksudnya pembebebasan tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun,” tambah Rina.
Sedangkan plusnya adalah berbagai diskon. Rina mencontohkan diskon 2 persen bagi yang membayar 30 hari sebelum jatuh tempo. Semakin cepat pembayaran sebelum jatuh tempo, diskon akan lebih besar.
“Pembayaran 120 hari-180 hari sebelum jatuh tempo, diskonnya 10 persen,” jelas Rina.
“Kita juga sediakan berbagai hadiah menarik seperti 6 sepeda motor, tabungan BJB Rp 5 juta dan lain-lainnya. Maka ayo buruan datang sebelum program ditutup. Masih ada waktu,” pungkas Rina.
Editor : M Mahfud