get app
inews
Aa Text
Read Next : Transjakarta Tambah Armada Bus dan Jam Operasional saat Nataru

GPBSI Siapkan Sejumlah Film Box Office Saat Nataru

Senin, 13 Desember 2021 | 07:37 WIB
header img
Ilustrasi bioskop. Foto: Okezone

JAKARTA, iNews. id  -  Pemerintah telah mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62/2021 terkait penerapan PPKM Level 3 pada masa Nataru.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin  memastikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas 70%.

Menurut Djonny, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah film box Office yang dapat diputar di bioskop -bioskop saat Nataru.

"Ya baguslah (PPKM Level 3 dicabut), di level 2 kan bisa terus 70%, kalau level 3 kan 50%. Film sudah diaturlah sama importir. Film nasional juga banyak kok," ujar Djonny, Minggu (13/12/2021).

Djonny mengatakan selama bioskop diizinkan beroperasi sejak Oktober 2020 hingga saat ini, tidak pernah ditemukan kasus penularan Covid-19.

"Nggak ada masalah kok, enggak ada klaster. Selama 9 bulan yang pertama dari Oktober sampai Juni, kemarin dari Sepetember sampai sekarang Alhamdulillah aman saja biskop enggak ada masalah, apalagi 70% kan," katanya.

Editor : Ikawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut