JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bekerja keras agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian hak negara mencapai Rp110 triliun.
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI," ujar Jokowi saat memberi sambutan pada peringatan Hakordia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Jokowi meminta aparat hukum, seperti Bareskrim Polri dajmn Kejaksaan Agung untuk mengupayakan agar para obligor dan debitur tidak ada yang luput dari pengembalian dana BLBI.
Ia mengatakan, Indonesia telah menggandeng pihak internasional, seperti dengan Swiss, dalam rangka kerja sama pengembalian aset tindak pidana, serta perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.
Pemerintah juga memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menangani aset-aset BLBI yang dialihkan menjadi perumahan oleh para obligor.
Editor : Ikawati