JAKARTA, iNewsDepok.id - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi melarang penjualan bir beralkohol kepada penggemar yang menyaksikan ajang Piala Dunia 2022 di delapan stadion Piala Dunia, Jumat (18/11/2022).
Qatar merupakan negara Muslim dengan peraturan ketat soal alkohol. Keluarga kerajaan Qatar pun melarang seluruh penjualan alkohol meski merupakan sponsor turnamen.
Pengumuman tersebut resmi dikeluarkan dua hari sebelum kick off Piala Dunia 2022 yang akan digelar di Qatar.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah (Qatar) dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA Fan Festival," jelas FIFA melalui pernyataan resminya.
"Lokasi hiburan penonton lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari batas stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar," lanjut keterangan tersebut.
Namun kebijakan tersebut telah direvisi. Setelah melalui negosiasi panjang yang dilakukan Presiden FIFA Gianni Infantino, Budweiser, dan eksekutif Komite Tertinggi Qatar, selaku penyelenggara Piala Dunia 2022.
Meski demikian penjualan alkohol masih diizinkan beroperasi di zona suporter dengan batasan jam-jam tertentu.
Editor : M Mahfud