get app
inews
Aa Text
Read Next : White Paper Tiroid: Skrining Mencegah Dampak Penyakit Tiroid pada Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir

Agar Ibu Hamil Mudah Dapat Kursi Kereta, Ini Cara Dapat PIN Khusus

Sabtu, 05 November 2022 | 10:31 WIB
header img
Pin ibu hamil dari KAI. Foto : Twitter KAI Commuter.

JAKARTA, iNewsDepok.idKAI Commuter menyediakan layanan khusus berupa PIN ibu hamil untuk pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) wanita yang sedang hamil.

Dengan memakai PIN ibu hamil, penumpang wanita yang sedang hamil bisa lebih mudah mendapatkan kursi di dalam gerbong KRL.

Seperti diketahui wanita hamil merupakan salah satu penumpang prioritas yang bisa memperoleh tempat duduk saat naik KRL.

Untuk mendapatkan PIN ibu hamil, pengguna KRL bisa mendaftar melalui laman yang telah tersedia, baik untuk KRL Jabodetabek atau KRL Solo-Yogyakarta.

Penungguna KRL yang akan mendaftarkan diri untuk memperoleh PIN ibu hamil diwajibkan memiliki Kartu Multi Trip (KMT).

Yang perlu diketahui, penggunaan PIN ibu hamil berlaku selama dalam masa HPL (Hari Perkiraan Lahir). Jika sudah melewati masa HPL, maka yang bersangkutan dapat mengembalikan ke petugas di stasiun pendaftaran.

Saat mendaftar, pengguna KRL akan diminta mengisi data informasi seperti nama, tanggal lahir, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), KMT, nomor handphone, email, serta melampirkan foto diri dan surat tentang usia kehamilan.

Untuk wanita hamil penumpang KRL Jabodetabek mengisi data diri secara online melalui laman http://bit.ly/30DZ20k.

Sedangkan untuk KRL Solo-Yogyakarta, dapat mengisi data secara online melalui laman http://bit.ly/3rRIIGE.

Pengguna KRL yang telah mendaftar untuk mendapatkan PIN ibu hamil, akan mendapatkan konfirmasi e-mail balasan berupa nomor registrasi pengambilan PIN. Oleh sebab itu pastikan alamat e-mail yang didaftarkan aktif dan sudah benar.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut