get app
inews
Aa Text
Read Next : Judi Online Bukan Investasi, Ini Fakta yang Harus Kamu Tahu!

Trending Topic Tagar #TVNasionalDown, Komentar Netizen Soal Siaran TV Analog Hilang

Kamis, 03 November 2022 | 16:26 WIB
header img
Trending Topic Tagar #TVNasionalDown. Foto: tangkapan layar/iNews.id

DEPOK, iNewsDepok.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) sejak Rabu, (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Akibatnya, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten/kota tidak ada layanan televisi terestrial (non-terrestrial service) dan mereka sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV analog.

Masyarakat hanya bisa menonton TV melalui siaran digital dengan memasang STB.

Karena itu, publik kembali menggaungkan kekecewaan atas hilangnya siaran televisi analog karena dinilai menyulitkan masyarakat. Aspirasi masyarakat ini terlihat dari adanya tagar #TVNasionalDown yang menjadi trending topic. 

Netizen tampak menyatakan kekecewaannya atas kebijakan baru ini. Salah satu warganet yakni @sulisrahmada*** bahkan mengaku sedih. "Apa pindah negara aja kali ye supaya bisa nonton tv analog gratissssss. Syedihh #TVNasionalDown Ga bisa nonton TV ga asik," katanya.

Akun @pedro*** juga menyatakan hal yang sama. Dia menyebut banyak emak-emak kini tidak bisa lagi menonton TV. "Emak² pasti lagi sedih #TVNasionalDown Ga bisa nonton TV lagi ini mah mending jual aja tvnya," ujar dia.

Kemudian akun @aresqu*** mengungkapkan kekecewaannya. Saat ini menonton TV katanya harus mengeluarkan uang terlebih dulu untuk membeli peralatan TV digital.

"Kasian Bunda ku hiburannya cuman TV, skrg nonton TV juga harus bayar dulu ya :"( #TVNasionalDown Ga bisa nonton TV," katanya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut