get app
inews
Aa Text
Read Next : Mata Elang Kocar-kacir di Depok, Diteriaki Maling Rampas Motor Lunas

Ini Fakta Sebenarnya, Terkait Video VIral Wanita Tak Berjilbab Dilarang Masuk ke Masjid At-Thohir

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:27 WIB
header img
Pihak pengurus Masjid At-Thohir memberikan klarifikasi terkait video viral wanita tidak memakai jilbab dilarang masuk Masjid At-Thohir. Foto : Instagram @andreansyah88.

DEPOK, iNewsDepok.id – Viralnya video yang menampilkan seorang wanita dilarang masuk ke Masjid At-Thohir karena tidak memakai jilbab, membuat pengurus Masjid At Thohir angkat bicara memberikan klarifikasi.

Dari video rekaman CCTV masjid yang diunggah di akun Instagram @andreansyah88, tampak seorang bapak berbaju putih dan berpeci putih menegur wanita berbaju putih dan celana warna pink.

Dimana wanita itu adalah yang membuat video tentang dirinya saat dilarang masuk ke Masjid At-Thohir karena tidak memakai jilbab.

Pihak pengurus masjid menyebutkan bapak yang memakai baju putih dan berpeci putih tersebut itu bukanlah pengurus masjid.

“Menanggapi video yang sedang viral saat ini mengenai larangan seorang ibu masuk Masjid At-Thohir karena tidak mengenakan kerudung, di sini bukan dari pihak Masjid At-Thohir atau bukan dari pengurus Masjid At-Thohir yang melarang. Melainkan dari jemaah luar,” ucap pengurus Masjid At-Thohir di dalam video klarifikasi.

“Di sini jelas bahwa seorang ibu berbaju putih dan bercelana pink diingatkan dengan diberikan isyarat oleh jemaah seorang bapak bapak berbaju koko putih berkopiah putih dan bercelana abu abu, untuk memakai kerudung,” tambahnya.

“Di sini hanya diberikan isyarat, bukan diberikan larangan untuk masuk ke masjid. Yang jelas bahwa bukan dari pihak Masjid At-Thohir atau bukan dari pengurus Masjid At-Thohir yang melarang ibu tersebut tidak boleh beribadah atau masuk ke masjid,” lanjutnya.

“Kami dari pengurus Masjid At-Thohir tidak pernah melarang siapapun untuk beribadah di Masjid At-Thohir, baik yang misalnya mengenakan kerudung maupun yang tidak mengenakan kerudung pun kita perbolehkan untuk tetap beribadah di masjid,” pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut