DEPOK, iNewsDepok.id – Sebanyak 101 pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Depok menjalani test urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Test urine imerupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Test urine berlangsung di lobi lantai 2 Kantor Imigrasi Depok diikuti 101 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Sebagai pelaksana test urine adalah petugas dari BNN Kota Depok.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman mengatakan, kegiatan test urine merupakan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini narkoba tehadap seluruh ASN maupun PPNPN di lingkungan Kantor Imigrasi Depok,” kata Fahrul Novry Azman.
Fahrul berharap kerja sama antara Imigrasi Depok dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok dapat terus terjalin. Tujuannya untuk mendeteksi terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dilingkungan Kantor Imigrasi Depon.
“Kegiatan ini akan rutin dijalankan setiap tahunnya,” terang Fahrul.
Pemeriksaan dimulai dengan pendataan, penyerahan botol sample dan penyerahan botol urin. Selanjutan dilakukan pemeriksaan dengan alat test narkotika oleh petugas BNN.
Setelah dilakukan test urine, hasilnya ASN dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dinyatakan bersih dari narkoba.
“Ini merupakan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba khususnya di lingkungan Kantor Imigrasi Depok,” tegas Fahrul Novry Azman.
Editor : M Mahfud