get app
inews
Aa Text
Read Next : Islamic Development Bank Kagum Dengan Program Pertanian UPLAND

Hari Ini, RUU Pemerintahan Digital Jalani Uji Sahih di FGD UI

Senin, 04 Juli 2022 | 20:04 WIB
header img
Draf RUU Pemerintahan Digital menjalani uji sahih di Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Indonesia (UI) hari ini, Senin (4/7/2022). Foto: Iyung Rizki/iNews Depok.

DEPOK, iNewsDepok.id – RUU tentang Pemerintahan Digital tengah memasuki finalisasi. Dalam proses tersebut, draf RUU Pemerintahan Digital menjalani uji sahih di Focus Group Discussion (FGD) Universitas Indonesia (UI). 

Acara berlangsung hari ini, Senin (4/7/2022) di Ruang Apung Perpustakaan UI, Kampus Depok.

Dalam FGD, hadir Pimpinan Panitia Perancang UU (PPUU) DPD RI Dr Bedikenita Boru Sitepu, SE, MSi, Sekretaris Universitas UI Agustin Kusumayati, Ibrahim Kholilul Rohman dari FEB UI dan  Muhammad Mishbah, M.Kom dari Fasilkom UI, dan sejumlah pihak lainnya.

Pimpinan Panitia Perancang UU (PPUU) DPD RI Bedikenita Boru Sitepu menyatakan RUU tentang Pemerintahan Digital RUU sudah masuk dalam tahap finalisasi. Proses awalnya adalah pengajuan nama dan dilanjutkan dengan penyiapan naskah akademik serta draft RUU.

“Kita selanjutnya mengadakan FGD untuk masukan dari segenap kalangan. FGD juga berlangsung di kampus-kampus termasuk di UI ini,” kata Bedikenita.

Menurut Bedikenita, FGD menjadi bagian dari proses uji sahih dalam rangka penyempurnaan draft RUU. 

“Uji sahih dilakukan di beberapa tempat di Indonesia termasuk di UI,” jelas Bedikenita.

Pimpinan Panitia Perancang UU (PPUU) DPD RI ini mengungkapkan dalam FGD di UI, mereka mendapat masukan mengenai dibutuhkannya kelembagaan dalam pelaksanaan UU Pemerintahan Digital nantinya.

Keberadaan lembaga agar terjadi konektivitas antara kementerian. “Jadi akan terhapus ego sektoral dan lebih efisien,” terang Bedikenita Boru Sitepu.

Pada kesempatan itu, Bedikenita menyatakan mereka juga melakukan studi referensi ke negara-negara lain seperti ke Korea Selatan, Austria dan Estonia.

Lebih lanjut Bedikenita menyatakan setelah FGD dan uji sahih, RUU Pemerintahan Digital akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas)  Prioritas. Pembahasan akan berlangsung secara tripartit antara DPD, Pemerintah dan DPR.

Sementara itu Sekretaris UI Agustin Kusumayati menyatakan dari awal staf pengajar UI terlibat untuk membantu penyusunan draft RUU Pemerintahan Digital.

“Tadi dalam FGD, dosen dari sejumlah fakultas terkait memberikan masukan,” kata Agustin Kusumayati.
 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut