DEPOK, DepokiNews – Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. Opini WTP merupakan capaian ke-11 kali secara beruntun dari tahun 2010-2021.
Opini WTP sebanyak 11 kali dinilai menjadi bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Opini WTP merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
“Ini sebuah prestasi yang patut kita banggakan. ," kata Idris usai menerima penghargaan WTP di Bandung, Senin (23/05/22).
Idris menyatakan hasil tersebut merupakan kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Ia memuji Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.
“Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” harap Idris.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait