DEPOK, iNewsDepok.id – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Senin (09/05/2022), dikagetkan dengan keluhan seorang warga yang urus KTP sampai 2 tahun belum selesai.
Warga Kecamatan Cibungbulang yang bernama Ujang itu mengaku terpaksa harus jauh-jauh datang ke kantor pelayanan pusat Disdukcapil di Cibinong, karena sudah 2 tahun mengurus di tingkat desa dan kecamatan tapi tak selesai.
“Tadi ada keluhan, warga mengurus KTP itu sudah 2 tahun belum selesai. Ini pasti ada masalah. Karena saya tanya tadi warga mengaku waktunya lama itu di desa dan kecamatan. Kalau langsung ke disduk, saya pastikan sehari selesai,” kata Iwan seusai sidak.
Untuk menghindari terulangnya kejadian tersebut, Iwan akan memperbaiki sistem birokrasi pengurusan administrasi kependudukan. Termaksuk menghapus denda keterlambatan dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Ya, harus dibuat simple dan jangan terlalu birokrasi, kasihan masyarakat. Padahal kita sudah siapkan UPT di wilayah untuk mempermudah masyarakat agar pelayanan semakin dekat, bukan semakin rumit,” kata Iwan.
“Nanti kita kaji lagi aturan bagaimana. Untuk denda kalau memang harus dihapus nanti kita revisi aturan-aturannya,” tegas Iwan.
Iwan juga menjelaskan bahwa bagian pelayanan publik Pemkab Bogor sudah siap melayani masyarakat seperti biasa, usai 10 hari masa libur lebaran.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait