KADIN Depok MoU dengan BAZNAS Kumpulkan Zakat untuk Program Kesejahteraan Warga

Mada Mahfud
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok resmi menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat dari perusahaan-perusahaan anggota KADIN di wilayah Depok. (Foto: iNews Depok/Mada Mahfu

DEPOK, iNews Depok.id — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok resmi menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat dari perusahaan-perusahaan anggota KADIN di wilayah Depok.

Penandatangan dilakukan Ketua KADIN Depok, dr. Karlina, MARS dan Ketua BAZNAS Kota Depok Endang Ahmad Yani di Auditorium RS GPA Kota Depok, Kamis (5/11/2026).

Ketua KADIN Depok, dr. Karlina, MARS menjelaskan bahwa dalam nota kesepahaman (MoU) tersebut, KADIN bertindak sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi. Nantinya, KADIN akan menghimpun zakat dari para pelaku usaha yang tergabung dalam keanggotaan KADIN untuk kemudian disetorkan kepada BAZNAS.

"Dari BAZNAS nanti akan dikembalikan kepada KADIN dan perusahaan-perusahaan yang tadi sudah menyetorkan zakatnya sebesar 80 persen, tetapi dalam bentuk program, bukan dalam bentuk uang," ujar dr. Karlina.

Ia menambahkan, program-program yang dirancang bersama nantinya akan berfokus pada kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi kemajuan masyarakat dan kesejahteraan dhuafa. Beberapa di antaranya meliputi program operasi bibir sumbing, khitanan massal, operasi katarak, renovasi rumah layak huni, hingga berbagai program sosial penunjang lainnya.

Target Penyaluran

dr. Karlina menyebut kerja sama ini mulai berlaku efektif sejak hari penandatanganan MoU. 

Terkait potensi jumlah perusahaan yang terlibat, dr. Karlina menyebutkan bahwa jumlah anggota KADIN Depok tercatat berada di atas 300 perusahaan. Kendati demikian, pihak KADIN belum merinci estimasi nominal perolehan zakat karena masih menunggu pemutakhiran data anggota dari KADIN Indonesia yang sedang dalam proses migrasi sistem.

"Kami tidak mematok target khusus, karena kami ingin hal ini menjadi kesadaran dan keinginan pribadi dari masing-masing perusahaan dan anggota. Kami hadir untuk menghimbau dan mengarahkan KADIN sebagai unit pengumpul zakat agar program ini lebih terarah serta dapat dipantau bersama," jelasnya.

Sinergi Program Sosial untuk Masyarakat Depok

Lebih lanjut, dr. Karlina menegaskan bahwa esensi dari kerja sama ini sejalan dengan kewajiban zakat secara agama sekaligus memperkuat pilar sosial KADIN Depok. 

Ia mencontohkan keberhasilan kerja sama serupa yang telah berjalan di tingkat pusat, seperti kolaborasi BAZNAS dengan RS GPI dalam membantu pasien kurang mampu yang belum tercover oleh BPJS Kesehatan.

Melalui sinergi ini, KADIN Depok berharap kehadiran para pengusaha di Kota Depok dapat memberikan dampak sosial yang semakin nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network