DEPOK, iNews Depok.id – Menginjak usia ke-102 tahun, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memilih merayakan momentum bersejarahnya bukan sekadar dengan seremoni.
Fakultas hukum tertua di Indonesia ini menegaskan komitmen sosialnya dengan menggalang donasi sebesar Rp100 juta untuk membantu korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Donasi dibuka 28 Oktober hingga 6 November 2026.
Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang, dalam keterangan Minggu (1/12/2026) menyatakan aksi kemanusiaan tersebut menjadi komitmen nyata sivitas akademika FHUI dalam merespons krisis lingkungan hidup dan sosial di tanah air.
"Bencana karhutla yang kerap melanda wilayah Sumatra dan Kalimantan tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga memicu dampak jangka panjang berupa ISPA, kerugian ekonomi, hingga ancaman kehilangan mata pencaharian warga lokal," kata Parulian.
Ia menegaskan bahwa peringatan Dies Natalis tahun ini sengaja dikemas berbeda. Momentum ini dirancang untuk menggugah kepekaan sosial seluruh sivitas akademika terhadap krisis kemanusiaan serta ketimpangan sosial yang dirasakan masyarakat bawah.
Menurut Parulian, institusi pendidikan hukum memikul tanggung jawab moral yang melampaui batas-batas ruang kuliah akademik. Hukum harus memberikan dampak langsung yang nyata bagi keadilan publik.
"Kita ingin banyak orang kembali mengingat dan peduli kepada hal yang terjadi, peduli kepada korban-korban, peduli pada ketidakadilan, peduli kepada pabrik-pabrik yang besar yang telah mencelakakan banyak orang di Indonesia," ujar Parulian.
Dekan FHUI ini meminta seluruh elemen FHUI harus berada dalam satu barisan untuk mengawal penegakan hukum dan mendorong perubahan sosial yang konstruktif.
"Rakyat Indonesia adalah pemegang saham dari hukum itu sendiri," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, donasi Rp100 juta dihimpun dari internal fakultas untuk mengintervensi dampak bencana alam serta persoalan ekologis. Dana bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga terdampak karhutla yang membutuhkan rehabilitasi kesehatan serta penanganan krisis ekonomi pascabencana.
Parulian mengajak seluruh keluarga besar FHUI—mulai dari mahasiswa program sarjana (S1), magister (S2), doktoral (S3), hingga ikatan alumni—untuk terlibat aktif dalam gerakan kemanusiaan ini.
Penggalangan donasi resmi dibuka pada 28 Oktober hingga 6 November 2026. Pemilihan tanggal 28 Oktober bertaut erat dengan nilai sejarah panjang kampus. Pada tanggal tersebut di tahun 1928, para mahasiswa Rechtshogeschool (RHS)—cikal bakal FHUI yang didirikan pada 1924—mencatatkan peran penting dalam peristiwa bersejarah Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda.
Tidak hanya penggalangan dana, FHUI juga menggerakkan para dosen dan peneliti untuk lebih proaktif mengawal kebijakan publik. Kampus mendorong lahirnya rekomendasi hukum serta naskah akademik yang berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat rentan dan pelestarian lingkungan.
Parulian menekankan bahwa dosen dan mahasiswa tidak boleh membiarkan pendidikan hukum terjebak dalam formalitas teknokratis semata tanpa kepekaan nurani.
"Mahasiswa S1, S2, S3, kita bukan untuk memformalisasi ketidakadilan, tapi post-kritis; jadi bukan hanya fakultasnya, tapi semuanya, mahasiswa maupun dosen, itu kita harus turun aksi nyata," kata Parulian.
Peringatan 102 tahun ini diharapkan menjadi titik balik untuk memperkuat tradisi kritis, mengasah empati publik, serta membumikan penegakan hukum yang adil di Indonesia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
