BELAWAN, iNews Depok.id– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali dorong pelarangan total penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia.
Kapolri menyampaikan hal tersebut saat mengumumkan hasil operasi tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin sebanyak 1,6 ton di Pelabuhan Belawan, Medan, pada Jumat (23/10/2026).
Acara pengumuman tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Askolani, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, serta Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.
Selain itu hadir jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, unsur Forkopimda, serta para tokoh masyarakat Sumatera Utara juga menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolri memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Sumatera Utara atas langkah tegas yang telah diambil di wilayahnya.
"Pak Bobby, terima kasih karena telah mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan vape secara total di lingkungan ASN. Kebijakan ini patut diapresiasi," ujar Kapolri.
Kapolri menilai kebijakan Pemprov Sumut sebagai cermin kepedulian daerah terhadap bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.
"Ini merupakan salah satu pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan pelarangan vape. Kita mengetahui bahwa vape dapat menjadi salah satu pintu masuk narkotika," tegasnya.
Penegasan Kapolri mengenai pelarangan vape berlandaskan pada tren perkembangan peredaran gelap narkotika saat ini.
Evolusi narkotika di dunia maupun di Indonesia terus menunjukkan perubahan bentuk yang signifikan dari padat menjadi cair, sehingga vape menjadi salah satu sarana yang sangat berpotensi dimanfaatkan oleh para pelaku tindak pidana narkotika.
Melihat ancaman tersebut, Kapolri mengaku telah membawa isu ini ke tingkat legislatif. "Dalam rapat dengar pendapat di DPR RI bulan lalu, saya telah menyampaikan dan merekomendasikan pelarangan vape secara total," ungkapnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
