KARAWANG, iNews Depok.di – Tiduri istri orang, seorang oknum ustaz berinisial AP (42) digerebek dan diikat di pos ronda. Oknum ustaz juga dihajar warga.
Kejadian di Dusun Tamiyang, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Warga mencurigai AP yang berada di rumah U, seorang wanita bersuami. Keduanya diduga melakukan hubungan terlarang.
Warga kemudian mengepung rumah U dan menyeret AP keluar rumah. Emosi warga menggelegak dengan mengikat AP di toang ronda.
Warga yang kesal dengan oknum ustadz tersebut kemudian melancarkan pukulan dan tendangan.
Untungnya petugas Polsek Tirtajaya bersama personel TNI tiga di lokasi yang sudah dikepung ratusan warga.
Evakuasi berlangsung dramatis di tengah kepungan warga yang terus melancarkan pukulan dan tendangan
"Beruntung, pelaku berhasil dibawa masuk ke mobil petugas sehingga nyawanya terselamatkan dari amuk warga yang lebih parah," ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Jumat (27/3/2026).
Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa AP dan U sudah beberapa kali melakukan hubungan terlarang.
"Keduanya mengakui telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali. Saat ini kasusnya sudah kami tarik ke Polres," kata Ipda Cep Wildan.
AP dan U telah diamankan di Unit TPPO dan PPA Satreskrim Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
