Aniaya Satpam Lansia hingga Babak Belur, Seorang Pemuda Depok Dicokok Polsek Sukmajaya

Mada Mahfud
Aniaya seorang petugas keamanan (Satpam) lanjut usia (60 tahun) hingga babak belur, seorang pemuda asal Depok berinisial CPR dibekuk Polsek Sukmajaya. Foto: Screenshoot Ig @Polsek Sukmajaya

DEPOK, iNews Depok.id – Aniaya seorang petugas keamanan lanjut usia hingga babak belur, seorang pemuda asal Depok dibekuk Polsek Sukmajaya.

Pemuda berusia 34 tahun berinisial CPR dibekuk di rumahnya di Kelurahan Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.

”Sudah kami amankan kemarin hari Minggu (7/9/2025),” kata Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah, hari ini, Senin (8/9/2025).

Rizky menjelaskan CPR menganiaya Nawin, seorang Satpam perumahan berusia 60 tahun pada Jumat malam (6/9/2025) pukul 22.30 WIB.

Saat itu Nawin menutup portal perumahan pada pukul 22.00 sesuai aturan perumahan tersebut. Sekitar 30 menit kemudian datanglah CPR dan meminta portal dibuka.

Namun saat portal dibuka, CPR justru melakukan penganiayaan terhadap orang lanjut usia hingga babak belur. Nawin mengalami luka di kaki dan wajah.

"Ya luka lebam di wajah dan kaki,” kata Kapolsek Sukmajaya.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan CPR setelah mendapat laporan dari Nawin.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network