Wanita di Depok Diculik dan Disekap Gegara Utang Rp140 Juta, Suami Panik Cari Istri

Rivalino
Ilustrasi: Pixibay

DEPOK, iNews Depok. id - Seorang wanita berinisial AN asal Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyekapan oleh pemberi pinjaman uang setelah berutang sebesar Rp140 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa korban telah membayar cicilan utangnya sebesar Rp40 juta. 

Namun, pada 17 Desember 2024, terduga pelaku bersama rekannya mendatangi korban untuk menagih sisa utang tersebut.

"Kemudian terduga pelaku beserta rekannya langsung membawa korban ke Jalan Gang 2 Putri Jaya, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok," ujar Ade kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Suami korban, yang menyadari istrinya tidak pulang, segera mencari keberadaan korban dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok.

"Pelapor selaku suami dari korban mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan cara menghubungi korban, dan pelapor diberi lokasi oleh korban," jelas Ade.

Pada 22 Desember 2024, suami korban mendatangi rumah terduga pelaku sesuai lokasi yang diberikan istrinya. Namun, terduga pelaku tidak mengizinkan korban pulang.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network