DEPOK, iNews Depok. id - Insiden penyiraman air panas yang terjadi di Daycare Kiddy Space cabang Pengasinan terus menarik perhatian publik. Pada Senin pagi (2/12/2024), seorang pengasuh bernama Seftyana diduga menyiram air panas ke tubuh seorang anak asuh berusia 1,3 tahun di kamar mandi daycare tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Seftyana telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polres Depok.
Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Makan Kari Minang, Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Selasa (17/12/2024), pemilik Kiddy Space, Irwan Renaldi, memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang beredar, termasuk tudingan bahwa daycare tersebut beroperasi tanpa izin atau ilegal.
"Kami sangat menyesali kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada orang tua korban. Kami tetap bertanggung jawab atas pengobatan dan kesembuhan korban sejak awal kejadian hingga pemulihan," ujar Irwan.
Terkait isu operasional tanpa izin, Irwan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan izin kepada Dinas Pendidikan Kota Depok pada 26 Agustus 2024.
"Kiddy Space cabang Pengasinan dan cabang Sawangan Permai sudah mengajukan izin ke Dikdik Kota Depok pada 26 Agustus 2024. Namun, pengajuan izin cabang Pengasinan saat ini ditangguhkan karena jumlah anak asuh yang terdaftar baru empat anak, sementara syarat minimal izin adalah 20 anak," katanya.
Irwan juga menambahkan bahwa selama proses pengajuan izin, operasional Kiddy Space cabang Pengasinan didukung oleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sah. Sementara itu, cabang lain, seperti Kiddy Space Cipayung, sudah memiliki izin operasional resmi dengan nomor 421.1/0302/DPMPTSP/X/2024, dan cabang Sawangan Permai masih dalam proses penerbitan izin.
Mengenai latar belakang pelaku, Irwan menyatakan bahwa Seftyana telah bekerja selama tiga tahun di beberapa cabang Kiddy Space dan memiliki tiga sertifikat pelatihan dari lembaga profesional.
Kiddy Space juga menegaskan bahwa fasilitas keamanan anak asuh telah diperiksa secara rutin, dan standar operasional prosedur akan terus ditingkatkan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
"Kami terbuka untuk tanya jawab dan akan menjawab semua pertanyaan dengan transparan," tambah Irwan.
Proses hukum terhadap Seftyana akan terus berjalan hingga pengadilan, sementara Kiddy Space berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan keluarga korban dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait