DEPOK, iNews Depok.id - Calon wali kota Depok Imam Budi Hartono meluncurkan kalimat skakmat untuk menjawab berbagai tuduhan pembangunan untuk kelompok sendiri. Imam menyebut lawan saja (Supian Suri) dikasih jabatan Sekda Kota Depok.
Skakmat Imam diluncurkan dalam Debat Pilkada Kota Depok yang berlangsung pukul 20.00-22.00 WIB, Kamis (14/11/2024) di Studio iNews Tower di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
"Lawan saja dikasih jabatan sekda," kata Imam Budi Hartono.
Jawaban Imam untuk menangkis adanya tudingan bahwa pembangunan Kota Depok ditujukan untuk kelompok sendiri.
Imam juga menyebut pernyataan Supian Suri-Chandra Rahmansyah mengenai beasiswa sarjana untuk semua anak Depok sebagai ngawur. "Kalau ngomong ngawur ya enak. Ini soal anggaran tak cukup," tandas Imam.
Sedangkan dr Ririn menegaskan beasiswa 1 keluarga 1 sarjana ditujukan agar anggota keluarga yang sudah jadi sarjana bisa mengangkat anggota keluarga lainnya.
"Ribuan beasiswa juga disediakan untuk anak yang tidak mampu," kata dr. Ririn.
Debat Pilkada Depok terbagi 6 segmen yang merupakan pendalaman dari tema Sosial dan Pembangunan SDM yakni antara lain: kesehatan, sosial budaya dan kearifan lokal, migrasi dan pertumbuhan penduduk, pendidikan dan ketahanan keluarga.
Ketua KPU Depok Willi Sumarlin menyatakan debat dimaksudkan agar warga Depok bisa melihat visi misi 2 paslon dan menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan.
Sebelumnya debat pertama berlangsung pada 3 November 2024 dengan tema Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutakan.
Dalam Pilkada Depok 2024, paslon nomor urut 1 Imam-Ririn didukung 2 partai besar yakni PKS dan Partai Golkar serta Partai Bulan Bintang dan Partai Masyumi. Koalisi partai pengusung Imam-Ririn menyebut Koalisi Depok Berkarya Sejahtera untuk Semua.
Sedangkan paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah didukung 12 partai politik yang menamakan diri Koalisi Perubahan Depok Maju terdiri dari Partai Gerindra, PDI-P, Partai PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Nasdem, PAN, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PSI.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait