PANDANDARAN, iNewsDepok.id - OS, seorang Perangkat Desa Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Pangandaran, Jawa Barat yang sehari-hari bekerja mengelola situs desa, ternyata memiliki sisi gelap.
Ia diam-diam membangun dan mengelola puluhan situs pornografi sejak tahun 2015. Dengan kecerdasannya, OS mampu menghasilkan ratusan juta rupiah dari bisnis ilegal ini.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan OS dalam kasus ini.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan, situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.
Selain itu juga OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.
Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait