JAKARTA, iNews Depok.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mendukung program pemerintah. Kali ini bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengembangan program pemenuhan gizi.
Kemitraan ini menjadi langkah strategis perseroan dalam memperkuat upaya pemenuhan gizi nasional melalui sinergi antara lembaga keuangan syariah dan institusi pemerintah.
Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman oleh kedua pihak.
Dalam acara tersebut, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menyampaikan bahwa kemitraan ini akan berfokus pada pengembangan program-program yang mendukung pemenuhan gizi di seluruh Indonesia.
"BSI berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui," ujar Hery di The Langham, Sudirman Central Bussiness District (SCBD), Senayan, Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.
Hery pun menekankan, ke depan BSI siap memperluas dan memperdalam kolaborasi dengan BGN melalui berbagai kerja sama dan sinergi.
Seperti langkah-langkah yang mencakup pemanfaatan layanan serta produk perbankan syariah yang inovatif. Sehingga dapat mendukung BGN dalam mencapai tujuan strategisnya yaitu mengoptimalkan pemenuhan gizi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“BSI siap berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan mengakselerasi adopsi layanan digitalisasi perbankan syariah di lingkungan Badan Gizi Nasional. Kami akan membangun ekosistem terpadu yang memungkinkan pengelolaan layanan perbankan syariah secara menyeluruh dan efisien,” lanjutnya.
Hery menambahkan, melalui pendekatan tersebut, perseroan berharap kerja sama ini tidak sekadar menjadikan BSI sebagai mitra finansial. “Tetapi juga sebagai katalisator dalam mendukung pencapaian tujuan bersama, yakni mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
Adapun BGN merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dalam pemenuhan gizi nasional, serta memastikan setiap warga negara mendapatkan akses terhadap konsumsi makanan yang aman, bergizi, dan seimbang. Kehadiran BGN tertuang dalam Pepres No. 83 Tahun 2024.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait