Pengangguran di Depok Turun dalam 4 Tahun Terakhir, Lebih Rendah dari Bekasi, Bogor dan Bandung

Mada Mahfud
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Depok terus menurun dalam 4 tahun terakhir. Foto: Mada Mahfud

DEPOK, iNews Depok.id Pengangguran di Kota Depok terus menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024 (data per Agustus 2024), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Depok sebesar 6,27 yang merupakan angka terendah dalam 4 tahun terakhir.

iNews Depok mengutip data TPT dari Badan Pusat Statistik (BPS).  Dibandingkan tahun 2023, angka TPT Kota Depok tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 0,70 persen poin.

Angka 6,27 persen TPT tahun 2024 menempatkan Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Depok lebih rendah dari Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Sebagai perbandingan TPT Kota Cimahi per Agustus 2024 sebesar 8,97 persen, Kota Bogor 8,13 persen, Kota Bekasi 7,82 persen, dan Kota Bandung 6,36 persen.  

Dalam 4 tahun terakhir, tingkat pengangguran di Kota Depok berturut-turut mengalami penurunan.

Pada tahun 2024, TPT Kota Depok sebesar 6,27 persen, tahun 2023 sebesar 6,97 persen, tahun 2022 sebesar 7,82 persen, tahun 2021 sebesar 9,76 persen, dan tahun 2020 sebesar 9,87 persen.

Membaca Tingkat Pengangguran Terbuka adalah jika TPT  6 persen berarti dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 6 orang penganggur.

Pemkot Depok melakukan serangkaian terobosan untuk mengurangi angka pengangguran. Terobosan tersebut antara lain melalui program penciptaan wira usaha baru maupun program-program pada urusan tenaga kerja seperti peningkatan kompetensi tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja, program padat karya, bursa kerja online (BKOL), magang kerja di dalam dan di luar negeri.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network